Perangkat bantu BPH membantu PH dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Muspand demi kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang secara efektif dan efisien.

Perangkat bantu PH terdiri dari:

1. Bidang

2. Kelompok Kerja (KK)

3. Sangga Kerja (sangker)

4. Forum Bina Satuan (FBS)

5. KIR (Korps Instruktur Racana)