Perangkat bantu BPH membantu PH dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Muspand demi kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang secara efektif dan efisien.
Perangkat bantu PH terdiri dari:
1. Bidang
2. Kelompok Kerja (KK)
3. Sangga Kerja (sangker)
4. Forum Bina Satuan (FBS)
5. KIR (Korps Instruktur Racana)