BIDANG KERUMAHTANGGAAN (KRT)

RACANA W.R. SUPRATMAN DAN RACANA FATMAWATI

GUDEP YOGYAKARTA 03-075&GUDEP YOGYAKARTA 03-076

TAHUN 2015

 

Bidang KRT merupakan salah satu bidang dalam BPH-DR yang dibentuk untuk    membantu BPH-DR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Bidang KRT terdiri dari satu orang koordinatordari Racana W.R.Supratman atau Racana Fatmawatidanberanggotakanwargaracanaangkatan2013dan 2014.

TUGAS

  1. Memelihara barang-barang racana, antara lain:
    • Menginventaris barang-barang racana (alat pendidikan dan alat kerumahtanggaan) dalam hal kodenisasi, pencatatan, pengaturan.
    • Merawat barang-barang racana (alat pendidikan dan alat kerumahtanggaan) dalam hal memeriksa dan membersihkan.
  2. Membantu kelancaran semua kegiatan racana yang sedang atau akan dilaksanakan.
  3. Melaporkan pelaksanaan tugas dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
  4. Melaksanakan kegiatan sewa menyewa barang racana, khusus untuk alat pendidikan harus sepengetahuan instruktur dan atau BPH DR.
  5. Mencatat segala transaksi peminjaman barang racana dan membuat kuitansi peminjaman.
  6. Menyerahkan uang hasil peminjaman barang-barang kerumahtanggaan sebesar 40% dari jumlah penerimaan perbulan kepada bendahara BPH DR 2014 dan melaporkan keuangan setiap bulan dengan persentase sebesar 40% penyusutan, 20% operasional, dan 40% dana setoran.

 

WEWENANG

  1. Membantu BPH DR dalam merawat dan menginventaris barang racana.
  2. Menambah program praktis atas persetujuan BPH DR, maksimal jumlah keselururuhan program praktis adalah 4 program.
  3. Bekerja sama dengan BPH DR dan bidang lain untuk menjalankan tugas.

 

PROGRAM PRAKTIS

  1. Kerja bakti warga

Tujuan                         : Pengecekan, perawatan dan perbaikan alat kerumahtanggaan serta alat pendidikan

Sasaran                        : Barang-barang racana, peningkatan pelayanan penyewaan

Bentuk/Metode           : Pemberian nomor inventaris pada barang racana yang baru, pembuatan tata letak barang kerumahtanggaan dan alat pendidikan, membersihkanbarang-barang.

Sarana                          : Menyesuaikan

Dana                            : Rp. 300.000,00

Waktu                          : Awal periode bidang (Maret-April) dan akhir periode bidang padabulanNovember

Penanggungjawab       : Rina Rohyatun

 

  1. Piket harian

Tujuan                         : Menjalankan tugas bidang KRT serta membersihkan sanggar

Sasaran                        : Semua warga racana dan khusus untuk anggota bidang KRT sebagai anggota pokok

Bentuk/Metode           : Membuat jadwal piket setiap hari beserta penanggungjawab dari anggota KRT, dalam pelaksanaannya petugas piket KRT dibantu oleh semua warga yang ada di sanggar.

Sarana                          : Alat kebersihan

Dana                            : Rp. 100.000,00

Waktu                          : Satu periode bidang

Penanggungjawab       : Melly Yovitasari

 

  1. Pengadaan barang

Tujuan                         : Melengkapi kebutuhan barang racana dan alat penunjang kegiatan racana

Sasaran                        : Kompas, HT, figur, carabiner, webbing, selang, flysheet, superstick, charge HT, charge dan baterainya.

Bentuk/Metode           : Pembelian barang baru

Sarana                          : –

Dana                            : Rp12.500.000,00

Waktu                          : Awal periode bidang (Maret-April)

Penanggungjawab       : Asni Nurhayati

 

  1. Pembuatan Leaflet

Tujuan                         : Sebagai sarana informasi kepada warga racana dan umum mengenai barang yang dapat disewa atau di pinjam dan alurnya serta tata tertibnya

Sasaran                        : Warga racana dan umum

Bentuk/Metode           : Membuat leaflet yang berisi tentang daftar barang yang dapat disewa atau dapat dipinjamkan, daftar harga untuk barang yang dapat disewa, alur penyewaan dan peminjaman serta tata tertib penyewaan dan paminjaman.

Sarana                          : Alat tulis, komputer, dll.

Dana                            : Rp. 100.000,00

Waktu                          : Maret

Penanggungjawab       : Muhammad Abi Faruq