Kelompok Kerja

Kelompok Kerja merupakan wadah pembinaan warga racana yang berada di bawah koordinasi Pengurus Harian Dewan Racana (PH DR)  yang mempunyai tugas sebagai penyusun konsep kegiatan racana yang akan dilaksanakan. Masa kerja kelompok kerja bersifat insidental. Kelompok kerja bertanggungjawab kepada Pengurus Harian Dewan Racana.

Kelompok Kerja dipimpin oleh seorang koordinator yang selanjutnya menjadi ketua sangga kerja. Kelompok kerja terdiri dari unsur-unsur PH DR, Dewan Racana Pandega, dan warga dan/atau pihak lain yang ditunjuk oleh PH DR. Pembentukan kelompok kerja dipimpin oleh ketua racana. Kelompok kerja mempunyai  kewajiban untuk menyampaikan hasil konsep kepada sangga kerja.