Bidang
- Bidang merupakan wadah pembinaan warga yang dibentuk dan dibubarkan oleh PH untuk membantu dalam melaksanakan tugas dan wewenang selama masa bakti kepengurusan.
- Bidang dibentuk berdasarkan kebutuhan, situasi, dan kondisi racana serta bertanggung jawab kepada PH.
- Masa kerja bidang adalah sesuai kebutuhan PH.
- Laporan pertanggungjawaban bidang diserahkan selambat-lambatnya 2 minggu sebelum Musrac.
- Masa kerja bidang berakhir ketika LPJ bidang disetujui oleh PH.